Senin, 28 Januari 2013

INTERVENSI DALAM PEKERJAAN SOSIAL




BAB I
PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG MASALAH
            Pekerjaan Sosial adalah suatu kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat untuk meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam melaksanakan fungsi sosialnya serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuannya. Tahapan intervensi atau pelaksanaan program merupakan rangkaian kegiatan proses pertolongan dalam pekerjaan sosial setelah kegiatan perencanaan kegiatan.
            Bentuk nyata kegiatan praktek pekerja sosial bersama masyarakat tersebut biasa disebut dengan pelaksanaan intervensi.Pelaksanaan intervensi adalah tindakan nyata atau tindakan konkrit yang berada didalam masyarakat untuk melaksanakan program tersebut secara konsisten, termasuk didalamnya dukungan ketersediaan anggaran dan profesionalisme pelaksanaan rencana.
            Jadi, intervensi merupakan tahap yang sangat penting dari pekerjaan sosial. Dalam melakukan intervensi ini, pekerja sosial tentunya membutuhkan kerjasama dari kelayan dalam menyelesaikan masalah kelayan tersebut, juga tentunya kerjasama dari berbagai pihak baik itu masyarakat setempat, maupun berbagai sistem sumber yang dapat digunakan.

1.2    TUJUAN
       Mengetahui dan memahami Intervensi dalam praktek pertolongan pekerjaan sosial berdasarkan landasan konseptual dari intervensi itu sendiri
       Mengetahui dan memahami contoh kajian kasus intervensi dalam praktek pertolongan pekerjaan sosial berdasarkan teori-teori dalam melakukan intervensi pekerjaan sosial.



BAB II
ISI LAPORAN

2.1    TINJAUAN KONSEPTUAL
2.1.1   Pengertian Intervensi
Intervensi sosial dapat diartikan sebagai sebagai cara atau strategi memberikan bantuan kepada masyarakat (individu, Kelompok, komunitas). Intervensi sosial merupakan metode yang digunakan dalam praktik di lapangan pada bidang pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial. Pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial adalah dua bidang yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan seseorang melalui upaya memfungsikan kembali fungsi sosialnya.
Intervensi sosial adalah upaya perubahan terencana terhadap individu, kelompok, maupun komunitas. Dikatakan perubahan terencana agar upaya bantuan yang diberikan dapat dievaluasi dan diukur keberhasilannya. Intervensi sosial dapat pula diartikan sebagai suatu upaya untuk memperbaiki keberfungsian sosial dari kelompok sasaran perubahan, dalam hal ini, individu, keluarga, dan kelompok. Keberfungsian sosial menunjuk pada kondisi di mana seseorang dapat berperan sebagaimana seharusnya sesuai dengan harapan lingkungan dan peran yang dimilikinya.
Intervensi Pekerjaan Sosial adalah aktivitas profesional Pekerjaan Sosial yang dikenakan/ditujukan kepada orang, baik secara individu, kelompok, maupun masyarakat, baik yang bersifat residual ataupun institusional, baik langsung maupun tidak langsung, baik preventif, kuratif-rehabilitatif, developmental-edukatif, maupun preventif, yang dilandasi oleh seperangkat ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dan kode etik profesi.
2.1.2   Pendekatan dalam Intervensi
            Dalam intervensi pekerjaan sosial, dapat di lakukan dengan beberapa pendekatan, diantaranya :
a.    Pendekatan Sosiologis
1)   Pendekatan Agama
Pendekatan ini bersifat individual; berhubungan dengan keyakinan masing-masing terhadap ajaran agamanya. Melalui pendekatan agama diajarkan bahwa masalah sosial akan timbul bila terjadi pelanggaran terhadap norma-norma agamanya. Pelanggaran ini akan mendapat sanksi yang kadang sifatnya sangat abstrak dan sangat tergantung kepada keyakinân para penganutnya.
Pendekatan ini lebih terasa keefektifannya dalam kerangka preventifdengan cara penanaman nilai-nilai agama sejak dini dari tiap keluárga dalam masyarakat.Penanaman nilai-nilai agama secara dini diharapkan bisa menjadi benteng ataupun juga filter dalam menyaring pengaruh negatif dari sekelilingnya yang pada gilirannya dapat mencegah terhadap terjadinya masalah-masalah sosial.
2)   Pendekatan Hukum
Pendekatan hukum dan pendekatan agama ada kesamaan dalam segi historis, dalam arti pendekatan hukum dalam memandang fenomena masalah sosial bisa bersumber pada pendekatan agama.Pendekatan hukum memandang bahwa masalah sosial terjadi bila terjadi pelanggaran terhadap norma-norma hukum dan untuk pelaku pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi yang jelas yang mengacu pada peraturan atau norma yang sudah dikodifikasikan dan disahkan.
Pendekatan ini bisa bersifat preventif dalam arti masalah sosial dapat dicegah melalui upaya sosialisasi norma-norma hukum yang berlaku; maupun bersifat kuratif atau rehabilitatif dalam arti terhadap pelaku pelanggar norma hukum akan diberikan sanksi tertentu dan diadakan pembinaan agar dia tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma hukum. Mereka yang berperan dalam pendekatan ini antara lain adalah para penegak hukum maupun aparat pemerintah yang berwajib.
3)   Pendekatan Jurnalistik
Pendekatan jurnalistik dimaksudkan sebagai usaha penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan masalah sosial melalui tulisan-tulisan di media cetak. Pendekatan ini berusaha menyadarkan akan bahaya dari masalah sosial yang sedang dan akan terjadi.
Mereka yang bisa berperan dalam pendekatan ini selain para jurnalist,  juga orang-orang yang punya kompetensi dalam bidangnya dan punya kemampuan menulis (penjelasan secara medis dari dokter tentang HIV/AIDS, penjelasan dari ahli ilmu sosial tentang kemiskinan). Pendekatan ini dianggap cukup besar artinya dan mempunyai jangkauan yang luas, baik dari segi penyebaran geografis maupun kelompok sasaran.Sayangnya pendekatan ini hanya efektif bagi masyarakat yang mempunyai budaya baca.
4)   Pendekatan Seni
Pendekatan seni adalah suatu upaya yang dilakukan para seniman (seni drama, musik, tari, lukis, sastra, dsb) untuk membangun simpati kemanusiaan sehubungan dengan situasi sosial yang bermasalah.Seniman seringkali memberikan kritik sosialnya terhadap pemerintahan yang telah menyimpang dari tujuannya (banyaknya terjadi koruspsi, kolusi, nepôtisme dan kebobrokan-kebobrokan lain) melalui karya seninya.
Dalam pendekatan ini harus memperhitungkan kelompok yang menjadi sasaran, misal apabila yang jadi sasaran adalah anak muda, maka musik yang digunakan juga musik yang sesuai dengan selera anak muda. Begitu juga dengan kesenian lainnya, misalnya wayang cocok untuk digunakan pada masyarakat desa di Jawa, dst.
b.    Pendekatan Lain
1)   Pendekatan Ekologi
Yaitu suatu metode pendekatan yang yang didasarkan atas konsep dan prinsip ekologi, dalam arti menelaah masalah sosial sebagai hasil interrelasi antara masyarakat manusia dengan Iingkungannya pada suatu ekosistem.Melalui pendekatan ekologi, pertumbuhan masyarakat manusia di tempat-tempat tertentu, baik di perkotaan maupun di pedesaan dengan segala aspeknya dipelajari dan dikaji pengaruhnya tehadap lingkungan setempat. Manusia merupakan bagian dari alam, bukan penguasa alam oleh karena itu perbuatan manusia yang serampangan tidak terencana yang menimbulkan ketimpangan lingkungan akhirnya merugikan dan mengancam kehidupan ,manusia itu sendiri.
Aspek-aspek yang harus diungkapkan dari komponen manusia pada pendekatan ekologi yaitu, aspek demografis, sosial ekonomi, sosial budaya, sosial politik, sosial geografis, sosial historis dan lainnyá yang berpengaruh terhadap perkembangan dan perubahan lingkungan alam.Yang mendorong terjadinya masalah sosial pada ekosistem adalah bahwa manusia berkecenderungan menyederhanakan keadaan unsur-unsur ekosistem tersebut, sehingga menjadi labil dan mudah goncang.
Paul R. Erlich et.al mengemukakan bahwa manusia telah menjadi musuh bagi kompleks sistem ekologis yang menyebabkan tidak stabilnya suatu ekosistem.
2)   Pendekatan Pertumbuhan Eksponensial
Pendekatan pertumbuhan eksponensial yaitu pendekatan yang menyebutkan bahwa pertumbuhan kuantitas dan kualitas suatu benda, unsur atau gejala dari suatu tingkat ke tingkat berikutnya terjadi dengan kelipatan dua.Pendekatan ini berlandaskan metodologi dinamika sistem yang merupakan suatu metodolôgi untuk menganalisa kelakuan dan relasi komponen-komponen yang kompleks pada suatu sistem. Kerangka kèrja dinamika sistem ini berdasarkan suatu model untuk menyusun pemikiran interrelasi komponen-komponen pokok tertentu, serta untuk mengetahui bagaimana komponen-komponen tadi saling mempengaruhi satu sama lain dalam suatu sistem.
Pendekatan ini dapat digunakan untuk mengadakan analisa sistem yang kompleks dan berubah serta tumbuh secara dinamik terus menerus yang menyebabkan masalah sosial. Pada pendekatan pertumbuhan eksponensial harus ditentukan dulu masalah yang akan dianalisa. Selanjutnya diteliti unsur-unsur atau faktor-faktor atau komponen-komponen apa yang jadi dasar penyebab masalah sosial tadi, kemudian dianalisa kaitan pertumbuhan satu faktor dengan yang lainnya dan dianalisa pengaruh pertumbuhan faktor yang satu dengan yang lainnya. Berdasarkan analisa pertumbuhan eksponensiàl, kita dapat mengetahui komponen mana yang terlalu cepat atau lambat pertumbuhannya dalam kerangka proses dinamikanya. Inilah yang menimbulkan ketidakseimbangan yang kemudian menimbulkan masalah sosial.
3)   Pendekatan Sistem
Pendekatan sistem yaitu suatu pendekatan yang yang menetapkan bahwa masalah sosial  sebagai suatu sistem. Pendekatan sistem dijiwai oleh faham ekspansionisme dan cara berfikir sintetik.Ekspansionisme yaitu suatu doktrin yang mempertahankan bahwa semua benda, peristiwa, dengan segala pengalamannya merupakan bagian dari suatu kebulatan yang besar. Ekspansionisme merupakan cara lain meninjau suatu benda atau peristiwa disamping faham reduksionisme yaitu süatu doktrin yang mempertahankan bahwa semua benda dan peristiwa dengan segala perbendaharaan dan pengalamannya terbentuk dari unsur-unsur yang merupakan bagian-bagian yang tidak nampak.
Berfikir sintetik yang tidak dapat dipisahkan dari faham ekspansionisme yaitu cara berfikir yang didasarkan pada proses mental yang menjelaskan sesuatu dengan meninjaunya sebagai bagian dari sistem yang luas serta menjelaskannya berdasarkan peranannya dalam sistem. Penerapan cara berfikir sintetik yang diterapkan pada sistem masalah disebut pendekatan sistem.Sistem yaitu suatu rangkaian gejala yang dihubungkan satu sama lain oleh suatu proses umum. Dalam kehidupan sosial manusia, tiap aspek kehidupan merupakan gejala yang berhubungan sàtu sama lain membentuk satu sistem.
Segala aspek kehidupan sosial mànusia dengan prosesnya yang terus berlangsung, merupakan suatu sistem kehidupan.Kedudukan suatu sistem lebih tinggi daripada kedudukan bagian-bagian yang membentuknya.Kehidupan sosial manusia atau masyarakat merupakan suatu sistem sebagai hasil interrelasi dan interaksi manusia dengan segala aspek kehidupannya. Pada konsep sistem ini, aspek kehidupan manusia di masyarakat, kita tetapkan sebagai komponen atau subsistem
yang membentruk sistem tadi. Aspek kehidupan biologis, budaya, ekonomi, politik, psikololgis, dst, mérupakan subsistem yang berinterrelasi satu sama lain yang membentuk sistem kehidupan manusia yang kompleks.
Pada pengkajian masalah sosial dengan menggunakan pendekatan sistem, subsistem lingkungan tidak dapat diabaikan.Subsistem lingkungan besar peranan dan perkaitannya dengan warna masalah sosial tadi. Dalam hal ini proses berfikir sistem tidak memisahkan tiap langkah dan tiáp aparat sebagai satu kebulatan pada pendekatan sistem. Pendekatan sistem secara lugas, merupakan proses keseluruhan mulai dari penentuan subsistem, perencânaan alat pengumpul data, pengumpulan data, analisa data sampai kepada penarikan kesimpulan.
4)   Pendekatan Interdisipliner, Pendekatan Multidispliner
Karena subsistem masalah sosial banyak jumlàhnya, kita harus menggunakan disiplin ilmu sosial yang juga lebih dari satu.Pada pendekatan ini kita gunakan disiplin ilmu sosial yang sesuai dengan jumlah subsistem masalah yang kita analisa dan kita kaji, disebut pendekatan interdisipliner.Pada pendekatan ini, masalah sosial didekati, dianalisa dan dikaji dari berbagai disiplin ilmu sosial secara serentak dalam waktu yang sama. Masalah sosial yang kompléks diungkapkan dari berbagai disiplin akademis seperti Sosiologi, Ekonomi, Antropologi, Politik, Geografi, Psikologi, Sejarah dst, bahkan mungkin dari disiplin akademis diluar ilmu sosial.
Pendekatan sistem dengan pendekatan interdisipiner masalah sosial, tidak dapat dipisahkan satu samä lain. Pendekatan sistem yang menggunakan disiplin akademis yang jamak, disebut pendekatan interdisipliner.Sebaliknya pendekatan interdisipliner yang menetapkan suatu masalah yang sedang didekati dan sedang.
dianalisa sebagai suatu sistem disebut pendekatan sistem.Mengingat pendekatan sistem yang sekaligus juga pendekatan interdisipliner yang menggunakan disiplin akademis yang jamak.Pendekatan ini dapat pula disebut sebagai pendekatan multidisipliner.
Jadi, pendekatannya pada hakekatnya sama. Ditinjau dari hakekatnya, pendekatan tadi tidak asing bagi manusia, karena berdasarkan cara berfikir manusia yang multidimensional dalam mengevaluasi suatu gejala atau masalah.Dalam mëngkaji masalah sosial yang kompleks melalui pendekatan interdisipliner atau pendekatan sistem, perlu memiliki kemampuan interdisipliner dan sistem.
2.1.3   Tujuan dari Intervensi
Tujuan utama dari intervensi sosial adalah memperbaiki fungsi sosial orang (individu, kelompok, masyarakat) yang merupakan sasaran perubahan. Ketika fungsi sosial seseorang berfungsi dengan baik, diasumsikan bahwa kondisi sejahtera akan semakin mudah dicapai. Kondisi sejahtera dapat terwujud manakala jarak antara harapan dan kenyataan tidak terlalu lebar. Melalui intervensi sosial, hambatan-hambatan sosial yang dihadapi kelompok sasaran perubahan akan diatasi. Dengan kata lain, intervensi sosial berupaya memperkecil jarak antara harapan lingkungan dengan kondisi riil klien.
2.1.4   Fungsi Intervensi
Fungsi dilakukannya intervensi dalam pekerjaan sosial, diantaranya :
a. Mencari penyelesaian dari kelayan masalah secara langsung yang tentunya dengan metode-metode pekerjaan sosial.
b.    Menghubungkan kelayan dengan sistem sumber.
c.     Membantu kelayan menghadapi masalahanya.
d. Menggali potensi dari dalam diri kelayan sehingga bisa membantunya untuk  menyelesaikan masalahnya.
2.1.5   Prinsip Intervensi
            Beberapa prinsip dari pekerjaan sosial dalam melaksanakan praktek pertolongan, diantaranya :
a.    Memberikan pelayanan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat lansia.
b.   Melaksanakan hak asasi lansia.
c.  Memberikan kesempatan kepada lansia untuk mendapatkan hak menentukan pilihan bagi dirinya sendiri.
d.   Memberikan pelayanan yang didasarkan pada kebutuhan sesungguhnya.
e.    Menguapayakan kehidupan lansia lebih bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.
f.    Menciptakan suasana kehidupan dalam panti yang  bersifat kekeluargaan.
g.   Menjamin terlaksananya pelayanan bagi lansia yang disesuaikan dengan perkembangan pelayanan lansia secara terus menerus dan meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak.
h.   Menerapkan pendekatan antar disiplin dan profesi.
i.     Memasyarakatkan informasi tentang aksesibilitas bagi lansia.
2.1.6  Pelayanan dalam Intervensi
       Beberapa pelayanan yang diberikan adalah:
a.    Pelayanan Sosial
Pelayanan sosial diberikan kepada klien dalam rangka menciptakan hubungan sosial dan penyesuaian sosial secara serasi dan harmonis di antara lansia, lansia dengan keluarganya, lansia dengan petugas serta dengan masyarakat sekitar.
b.   Pelayanan Fisik
Pelayanan fisik diberikan kepada klien dalam kerangka memperkuat daya tahan fisik.Pelayanan ini diberikan dalam bentuk pelayanan kesehatan fisioterapi, penyediaan menu makanan tambahan, klinik lansia, kebugaran, sarana dan prasarana hidup sehari-hari dan sebagainya.dihadapi.
c.    Pelayanan Psikososial
Pelayanan ini diberikan kepada klien dalam rangka menciptakan situasi sosial psikologis yang memungkinkan tumbuhnya perasaan aman, nyaman, senang dan mampu beradaptasidengan lingkungan sosialnya.
d.   Pelayanan Keterampilan
Pelayanan ini diberikan tidak saja untuk pengisian waktu lauang, melainkan untuk meningkatkan produktivitas agar ia dapat menambah penghasilannya.
e.    Pelayanan Spiritual/Keagamaan
Pelayanan ini diberikan dalam rangka memperkuat mental spiritual dan kerohanian terutama dalam melaksanakan peribadatan seharihari. Pelayanan yang diberikan antara lain penyediaan sarana dan prasarana ibadah, bimbingan rohani, dan lain-lain. Pelayanan spiritual ini sangat penting untuk dilakukan mengingat bahwa pada masa tua seringkali klien dihantui berbagai perasaan tidak berharga dan ketakutan-ketakutan sehubungan dengan penurunan fungsi-fungsi fisik dan sosial. Dengan adanya pelayanan spiritual diharapkan klien menyadari akan situasi yang dihadapinya sehingga muncul ketenangan dan kedamaian dalam perasaannya. Muncul kembali kepercayaan dirinya, dapat menjalankan ibadat dengan tenang dan tetap dapat beraktivitas sesuai dengan kemampuannya.
f.    Pelayanan Pendampingan
Pelayanan ini diberikan dengan cara mendampingi lansia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
g.   Pelayanan Bantuan Hukum
Pelayanan ini diberikan kepada lansia yang mengalami tindak kekerasan, baik dalam pelayanan maupun dalam keluarganya.

2.2    KAJIAN KASUS
2.2.1   Teori Pendukung Intervensi
a.    Reflexive-Therapeutic
Aliran ini menganggap bahwa pekerjaan sosial merupakan profesi yang berupaya mencapai kesejahteraan individu, kelompok, serta komunitas dalam masyarakat, dengan cara meningkatkan serta memfasilitasi pertumbuhan maupun pemenuhan kebutuhan diri.
Pandangan ini menganggap bahwa proses interaksi yang berlangsung terus menerus antara klien dengan pekerja sosial akan mengubah pikiran-pikiran klien dan dengan demikian akan mempermudah pekerja sosial untuk mengubah perilaku klien.Dalam mekanisme yang sama, klien akan mempengaruhi pemahaman pekerja sosial mengenai kehidupannya dimana dia memperoleh pengalaman.
Proses saling memberi pengaruh (mutual influence) inilah yang kemudian menyebabkan pekerjaan sosial dikatakan sebagai refleksif (reflexive).Dalam cara seperti ini (Saling memberi pengaruh melalui proses interaksi yang terus menerus), seseorang akan memperoleh kekuatan personal, yang dengan demikian akan memiliki kekuatan pula dalam mengatasi penderitaannya maupun persoalan-persoalan yang merugikan dalam kehidupannya.
Beberapa teori yang merupakan bagian dari pandangan reflexive-therapeutic ini, yaitu :
1)   Perspektif Psikodinamika : Manusia terdiri dari id, ego dan superego.
2) Teori Feminist : Merupakan teori tentang pembagian tugas sesuai dengan jenis kelamin. Teori ini tentunya tidak terlepas dari kesetaraan gender.
b.    Socialist-Collectivist
Aliran atau pandangan ini menganggap bahwa pekerjaan sosial merupakan profesi yang berupaya untuk mengembangkan kerjasama serta mengembangkan sistem pemberian dukungan timbal balik dalam masyarakat, sehingga dengan demikian, sebagian besar orang yang tertindas atau orang yang kurang beruntung akan memperoleh kekuatan atas kehidupannya sendiri.Pekerja sosial dalam aliran ini berupaya membantu orang atau anggota masyarakat dengan cara memberdayakannya seoptimal mungkin sehingga mereka mampu untuk ambil bagian secara aktif dalam proses-proses belajar maupun proses kerjasama tersebut secara konstruktif.
Pelayanan yang diberikan oleh pekerja sosial diupayakan dengan cara mengembangkan lembaga-lembaga tertentu dimana semua orang dapat ikut memiliki maupun terlibat di dalamnya serta memanfaatkannya. Aliran teori inilah yang menjadi dasar praktek makro dalam pekerjaan sosial.  Kelompok-kelompok elit (istilah untuk menggambarkan segelintir orang yang memiliki kendali atas sumber daya – istilah ini seringkali digunakan dalam aliran teoritik ini) pada dasarnya akan menghimpun serta mengekalkan kendali maupun kekuasaan atas sumber daya yang ada demi keuntungannya sendiri.Dengan demikian, mereka akan selalu menciptakan penindasan maupun ketidak beruntungan bagi orang lain.  Disinilah pekerjaan sosial berupaya untuk menggantikannya dengan relasi-relasi yang bersifat lebih “egaliter” dalam masyarakat.
Beberapa teori yang merupakan bagian dari pandangan Socialist-Collectivist ini yaitu :
1)  Teori Pemberdayaan : berarti menyediakan sumber daya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan bagi warga masyarakat guna meningkatkan keterampilan mereka dalam pengambilan keputusan dan berpartisipasi dalam kegiatan yang mempunyai dampak pada kehidupan masyarakat ditnasa depan.
2) Teori Advokasi :merupakan suatu proses peningkatan kemampuan orang untuk dapat mengatur hidup mereka dengan mengarahkan mereka dan memberikan bantuan untuk mencapai hak-hak mereka dalam suatu kelembagaan dan untuk meninggalkan institusi yang memberi tekanan kepada mereka
c.    Individualist-Reformist
Aliran atau pandangan ini menganggap bahwa pekerjaan sosial merupakan bagian dari pelayanan kesejahteraan sosial kepada individu maupun masyarakat.  Pekerjaan sosial berupaya untuk memenuhi kebutuhan individual serta meningkatkan pelayanan-pelayanan sosial tempatnya berada, sehingga dengan demikian, pekerjaan sosial dan pelayanan sosial dapat bekerja dengan lebih efektif. 
Teori ini berupaya untuk mengubah masyarakat agar bersifat lebih adil atau menciptakan pelayanan pemenuhan kebutuhan sosial personal melalui pertumbuhan individu maupun masyarakat dianggap sebagai gagasan utama dalam pandangan ini.Namun demikian, gagasan seperti ini sangat tidak rasional untuk pelaksanaan praktek pelayanan sehari-hari yang diberikan secara terus menerus, karena pelayanannya hanya memiliki skala kecil dan sangat terbatas, yang tidak mengarah pada perubahan sosial penting.
Beberapa teori yang merupakan bagian dari pandanganIndividualist-Reformist, yaitu :
1)   Teori intervensi krisis berpusat pada tugas : jika individu, kelompok atau masyarakat tidak bisa melaksanakan tugasnya akan mengalami krisis. Teori ini tidak terlepas dari teori perkembangan manusia.
2)   Teori sistem dan ekologi : individu merupakan bagian dari sistem sosial.
3)  Teori Psikologi Sosial : Kehidupan manusia merupakan kombinasi dari dalam diri sendiri dan lingkungan. Hal ini berpengaruh terhadap peran dari manusia.
2.2.2   Contoh Kasus
Contoh kasus yang kami angkat dari tahapan intervensi dalam pekerjaan sosial ini, yaitu lansia terlantar dan gelandangan.
a.    Lansia Terlantar
Lanjut Usia Telantar,adalah seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
Contoh : Seorang lansia yang berinisial A kami dapati berada di jalanan. Maka kami pun mendatanginya. Kemudian kami bertanya kepada beliau dimana keluarganya. Rupanya bliau tidak punya keluarga. Kami pun memberikan bantuan kepada beliau dengan meruju dia ke PSTW Bandung. Kemudian, kami terus memantau perkembangan beliau tersebut dan bahkan memberikan beliau ketrampilan menjahit, sehingga beliau tidak merasa sendiri dan memiliki ketrampilan dalam mencari uang.
b.    Gelandangan
Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum.
Tujuan intervensi dari gelandangan adalah memulihkan dan mengembangkan tingkah laku positif Klien sehingga mau dan mampu melakukan fungsi dan peran sosialnya secara wajar, dapat menjalin relasi dengan anggota keluarga serta anggota masyarakat, melalui kegiatan. Seperti intervensi dari lansia terlantar, sebelum proses intervensi dari gelandangan juga  harus dilakukan perncanaan intervensi.
Contoh : seorang yang berinisial K sedang duduk disamping jalan, sedang meminta-minta kepada orang orang yang lewat. Kamipun menghampirinya, tetapi dia sedikit meghindar. Kami pun mengajaknya berkompromi, dan menunjukan simpati kepadany, sehingga dia mau memberikan informasi kepada kami kenapa dia hidup menggelandang. Rupanya dia mengealandang untuk menafkahi keluarganya. Di hari berikutnya, kami pun mendatangi rumahnya. Lingkungannya juga seperti memang kurang baik dan hidup di anaka kemiskinan. Kami pun memberikan motivasi kepada keluarga K ini dengan menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan system. Kami juga memberikan pelatihan kepadanya bagaimana mennyablon dengan menghubungkanya dengan system sumber. Sehingga sampai sekarang, beliau bekerja di tempat kerja sablon tersebut dan dia bias mencukupi kebutuhan keluarganya.



BAB III
PENUTUP

3.1    KESIMPULAN
Intervensi Pekerjaan Sosial adalah aktivitas profesional Pekerjaan Sosial yang dikenakan/ditujukan kepada orang, baik secara individu, kelompok, maupun masyarakat, baik yang bersifat residual ataupun institusional, baik langsung maupun tidak langsung, baik preventif, kuratif-rehabilitatif, developmental-edukatif, maupun preventif, yang dilandasi oleh seperangkat ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dan kode etik profesi.
Dalam melakukan intervensi pekerjaan sosial, dapat menggunakan berbagai pendekatan baik pendekatan yang sosiologis maupun pendekatan lainnya. Pendekatan ini bertujuan supaya proses pertolongan dapat berjalan sukses sesuai dengan harapan dari kelayan dan pekerja sosial. Selain itu, dalam melakukan intervensi sosial perlu memperhatikan prinsip-prinsip dari pekerjaan sosial supaya fungsi dan tujuan dalam melakukan intervensi dapat tercapai.

3.2    SARAN
Intervensi merupakan hal yang begitu penting dalam praktek pertolongan pekerjaan sosial. Hal ini disebabkan karena proses intervensi berarti proses turun lapangan langsung dalam memberikan pelayanan-pelayanan sosial bagi kelayan. Tidak jarang proses pertolongan tidak maksimal bahkan gagal  karena kurang terampilnya pekerja sosial ketika melakukan intervensi.
Melakukan intervensi berarti, bekerja sama langsung dengan kelayan dalam mencari solusi dari masalah yang dihadapinya. Oleh karena itu, proses kerjasama pekerja sosial dengan kelayan sangatlah penting. Selain itu, kerjasama darilingkungan juga sangat dibutuhkan baik itu dari keluarga, masyarakat setempat, pemerintahan, dan sistem sumber yang sangat dibutuhkan dalam melakukan intervensi sosial dimaksud.




DAFTAR PUSTAKA

Heru Sukoco, Dwi. 2011. Profesi Pekerjaan Sosial dan Proses Pertolongannya.
           Bandung: STKS Press.
Payne, Marcolm.1991. Modern Social Work Theory: a Critical Introduction.
          Manchester: Macmillan.
Heru Sukoco,Dwi.1992.Profesi Pekerjaan sosisal.Bandung:Koperasi mahasiswa
          STKS Bandung.
Iskandar, Jusman. 1994. Beberapa Keahlian Penting dalamPekerjaan Sosial.
          Bandung : STKS.

17 komentar:

  1. terima kasih banyak..., sangat menarik dan membantu saya dalam mengerjakan proposal saya...,

    BalasHapus
  2. well done young man. good reading materials...

    BalasHapus
    Balasan
    1. thank you sista @nenden Rahayu...
      See you in Bandung

      Hapus
  3. Bang buku2 sumber referensinya dapet dari mana yah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Malcolm Payne, Sukoco, dsb. rada lupa dek karena tugas lama D4..

      Hapus
  4. Bang buku2 sumber referensinya dapet dari mana yah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Malcolm payne, dsb dek. ini tugas lama di D4 dek jadi rada lupa..

      Hapus
    3. Malcolm payne, dsb dek. ini tugas lama di D4 dek jadi rada lupa..

      Hapus
  5. Hebat bang justin. Banyak2 bang bikin ginian biar ngebantu adik2nya bikin tugas makalah

    BalasHapus
  6. Hebat bang justin. Banyak2 bang bikin ginian biar ngebantu adik2nya bikin tugas makalah

    BalasHapus
  7. Terimakasih mas bacaannya sangat membantu sekali. Mau tanya apakah yang dimaksud dengan model intervensi sosial itu sama dengan pendekatan yang ada dalam bacaan di atas ?

    BalasHapus
  8. apakah ada referensi mengenai pengertian "kelayan" dalam buku ataupun UUD sosial bg ?

    BalasHapus
  9. Bisa jd referensi bwt tes SKB cpns 2020..penggerak swadaya masyarakat..makasi gan..

    BalasHapus