Kamis, 16 Februari 2017

Pekerja Sosial dengan ODHA (Orang dengan HIV/AIDS)


Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) mempunyai banyak problem dalam hidupnya, baik problem fisiologis maupun psikologis. Ketika seseorang didiagnosis terinfeksi HIV/AIDS, maka mengakibatkan pengalaman emosional yang tidak menyenangkan. HIV/AIDS saat ini belum ditemukan pengobatannya, sehingga memungkinkan bagi pasien mengalami kecemasan terhadap kematian. Hal inilah yang menimbulkan kecemasan akan kematian bagi penderita HIV/AIDS.
Hal tersebut sangat berkaitan dengan keberadaan pekerja sosial dengan kelompok khusus terutama ODHA. Greif dan Ehross (2005:46) berpendapat bahwa “Pekerjaan Sosial dengan kelompok khusus terutama ODHA sangat dibutuhkan untuk mengurangi isolasi sosial bagi ODHA dan mendapatkan dukungan lingkungan sosial bagi ODHA”. Pekerjaan sosial dengan kelompok adalah salah satu metode pokok pekerjaan sosial yang bertujuan memberikan pelayanan kepada individu-individu(ODHA) melalui kelompok. Kelompok digunakan sebagai medium untuk mengubah atau membantu individu-individu, baik yang bermasalah maupun tidak karena beberapa kebutuhan manusia ada yang hanya dapat dipenuhi melalui kelompok dan terdapat kemampuan-kemampuan manusia yang hanya dapat dikembangkan melalui kelompok.

Tujuan Pekerjaan Sosial dengan ODHA
Pekerjaan sosial merupakan kegiatan profesi pertolongan berupaya membantu individu-individu, kelompok-kelompok, dan masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya secara wajar, seperti yang dikatakan Soetarso (1995:5), sebagai berikut :
Pekerjaan sosial mempunyai tujuan yaitu :
1.      Meningkatkan kemampuan orang untuk menghadapi tugas-tugas kehidupan dan           kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.
2.      Mengkaitkan orang dengan sistem yang dapat menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan, dan kesempatan kesempatan yang dibutuhkannya.
3.      Meningkatkan kemampuan pelaksanaan sistem tersebut secara efektif dan berperikemanusiaan.
4.      Memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan dan perkembangan kebijakan serta perundang-undangan sosial. 

Dan menurut Dean H. Hepworth dan Jo Ann Larsen, dalam Dwi Heru Sukoco (1982:16), dinyatakan sebagai berikut :
The purpose of social work is to promote or restore a mutually beneficial interaction between individuals and society in order to improve the quality of life for everyone. Pernyataan tersebut menunjukan bahwa Kegiatan untuk meningkatkan atau memulihkan interaksi secara timbal-balik antara individu dengan masyarakatnya merupakan tujuan yang hendak dicapai, agar tercipta kehidupan yang berkualitas tinggi.

Tujuan tersebut apabila dikaitkan dengan permasalahan HIV/AIDS, maka tujuannya adalah :
1.      Membantu meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya masyarakat, terutama permasalahan HIV/AIDS.
2.      Mengkaitkan penyandang masalah HIV/AIDS dengan lembaga pelayanan sosial.
3.      Berusaha untuk meningkatkan kemampuan lembaga pelayanan yang berkaitan dengan masalah HIV/AIDS.
4.      Memberikan sumbangan bagi perbaikan kebijakan dan perundang-undangan sosial yang berkaitan dengan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penderita HIV/AIDS.

Fungsi Pekerjaan Sosial
Dalam usaha pencapaian tujuan pekerjaan sosial, maka pekerja sosial  melaksanakan tugas-tugas untuk menyelesaikan fungsi-fungsinya, seperti yang dikemukakan oleh Soetarso (1995:6), bahwa pekerjaan sosial mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Membantu orang untuk meningkatkan dan menggunakan secara lebih efektif kemampuan mereka untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan mereka dan memecahkan masalah mereka.
  2. Menciptakan jalur hubungan pendahuluan diantara orang dengan sistem sumber.
  3. Mempermudah interaksi, merubah dan menciptakan hubungan baru diantara orang dengan sistem sumber kemasyarakatan.
  4. Mempermudah interaksi, merubah dan menciptakan hubungan diantara orang-orang di lingkungan sistem sumber.
  5. Memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan dan perkembangankebijaksanaan dan perundang-undangan sosial.
  6. Meratakan sumber-sumber material.
  7. Bertindak sebagai pelaksana kontrol sosial.
Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa fungsi pekerjaan sosial pada dasarnya memfokuskan pada interaksi diantara orang-orang dengan sistem sumber yang memberikan pelayanan bagi orang-orang yang membutuhkannya. Fungsi tersebut apabila dikaitkan dengan masalah HIV/AIDS, maka fungsinya adalah :
1.      Membantu penderita HIV/AIDS dalam menggunakan kemampuan untuk melaksanakan tugas kehidupan dan memecahkan masalah mereka.
2.      Membantu penderita HIV/AIDS tentang jalur hubungan dengan lembaga pelayanan.
3.      Mempermudah interaksi penderita HIV/AIDS dengan lembaga pelayanan yang dibutuhkan dan orang-orang di lingkungan lembaga pelayanan tersebut.
4.      Memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan dan perkembangan kebijaksanaan dan perundang-undangan sosial yang berhubungan dengan penanganan masalah HIV/AIDS.
5.      Meratakan sumber-sumber material bagi penderita HIV/AIDS dalam mengatasi masalahnya.
6.      Bertindak sebagai pelaksana kontrol sosial terhadap penderita HIV/AIDS dan pelayanan yang diberikan.

Peranan Pekerjaan Sosial
 Ciputo (1984:361), mengemukakan tentang peranan pekerja sosial yang berkaitan dengan permasalahan AIDS adalah sebagai berikut:
1.      an edicator who provides important information about the illness and avail able services;
2.      an Advocate  who helps to represent the clien’s needs to others and who helps him or her obtain necessary services;
3.      a mediator who helps resolve conflicts and disputes that develop between the client and other persons and organizations;
4.      a social broker who helps the client to use the sistem; and
5.      an enabler or counselor who enhances the client’s strengts and coping skills.

Peran-peran pekerja sosial diatas, dapat diterjemahkan sebagai berikut :
a.     Seorang pendidik, yang memberikan informasi-informasi penting mengenai penyakit
     tersebut dan pelayanan-pelayanan yang tersedia.
b.   Seorang advocate yang membantu untuk mewakili kebutuhan klien terhadap orang lain dan
     yang membantunya untuk memperoleh pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan.
c.    Sebagai mediator yang membantu memecahkan konflik dan pertikaian yang berkembang
     diantara klien dan orang-orang lain dalam organisasi.
d.    Sebagai penghubung (broker) sosial yang membantu klien untuk menggunakan sistem; dan
e.   Sebagai pemungkin (enabler) atau konselor yang meningkatkan kekuatan dan keterampilan
    (coping skill) klien dalam mengatasi atau menghadapi masalah

Dari terjemahan peranan pekerja sosial di atas bila dikaitkan dengan permasalahan HIV/AIDS yaitu :
1.      Pekerja Sosial sebagai pendidik yaitu mendidik masyarakat dengan memberikan informasi yang benar tentang HIV/AIDS.
2.  Pekerja Sosial sebagai advocate yaitu membantu masyarakat untuk mewakili mendapatkan pelayanan-pelayanan yang berkaitan dengan permasalahan HIV/AIDS.
3.      Pekerja Sosial sebagai mediator yaitu membantu masyarakat dalam memecahkan permasalahan HIV/AIDS dan mencari penyelesaiannya.
4.      Pekerja Sosial sebagai penghubung yaitu membantu masyarakat menghubungkan dengan sistem sumber yang berkaitan dengan permasalahan HIV/AIDS.
5.  Pekerja Sosial sebagai pemungkin atau konselor yaitu membantu masyarakat mengatasi permasalahan HIV/AIDS dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.



 SALAM PEKERJA SOSIAL

1 komentar:

  1. Terima kasih atas penjelasannya, Mas. Namun, sebaiknya dicantumkan sumber yang lengkap agar saya dapat langsung meninjaunya.

    BalasHapus