Orang
dengan HIV/AIDS (ODHA) mempunyai banyak
problem dalam hidupnya, baik problem fisiologis maupun psikologis. Ketika
seseorang didiagnosis
terinfeksi HIV/AIDS, maka mengakibatkan pengalaman emosional yang tidak
menyenangkan. HIV/AIDS saat ini belum ditemukan pengobatannya, sehingga
memungkinkan bagi pasien mengalami kecemasan
terhadap kematian. Hal inilah yang menimbulkan kecemasan
akan kematian bagi penderita HIV/AIDS.
Hal
tersebut sangat berkaitan dengan keberadaan pekerja sosial dengan kelompok
khusus terutama ODHA. Greif dan Ehross (2005:46) berpendapat bahwa “Pekerjaan Sosial dengan
kelompok khusus terutama ODHA sangat dibutuhkan untuk mengurangi isolasi sosial
bagi ODHA dan mendapatkan dukungan lingkungan sosial bagi ODHA”. Pekerjaan sosial dengan kelompok adalah salah satu
metode pokok pekerjaan sosial yang bertujuan memberikan pelayanan kepada
individu-individu(ODHA) melalui kelompok. Kelompok digunakan sebagai medium
untuk mengubah atau membantu individu-individu, baik yang bermasalah maupun
tidak karena beberapa kebutuhan manusia ada yang hanya dapat dipenuhi melalui
kelompok dan terdapat kemampuan-kemampuan manusia yang hanya dapat dikembangkan
melalui kelompok.
Tujuan Pekerjaan Sosial dengan ODHA
Pekerjaan
sosial merupakan kegiatan profesi pertolongan berupaya membantu
individu-individu, kelompok-kelompok, dan masyarakat untuk mencapai
kesejahteraannya secara wajar, seperti yang dikatakan Soetarso (1995:5),
sebagai berikut :
Pekerjaan
sosial mempunyai tujuan yaitu :
1. Meningkatkan kemampuan
orang untuk menghadapi tugas-tugas kehidupan dan kemampuan untuk memecahkan
masalah-masalah yang dihadapinya.
2. Mengkaitkan orang dengan
sistem yang dapat menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan, dan
kesempatan kesempatan yang dibutuhkannya.
3. Meningkatkan kemampuan
pelaksanaan sistem tersebut secara efektif dan berperikemanusiaan.
4. Memberikan sumbangan bagi
perubahan, perbaikan dan perkembangan kebijakan serta perundang-undangan
sosial.
Dan menurut Dean H. Hepworth dan Jo Ann Larsen, dalam Dwi Heru Sukoco
(1982:16), dinyatakan sebagai berikut :
The purpose of social work is to
promote or restore a mutually beneficial interaction between individuals and
society in order to improve the quality of life for everyone. Pernyataan tersebut menunjukan bahwa Kegiatan untuk meningkatkan atau
memulihkan interaksi secara timbal-balik antara individu dengan masyarakatnya
merupakan tujuan yang hendak dicapai, agar tercipta kehidupan yang berkualitas
tinggi.
Tujuan
tersebut apabila dikaitkan dengan permasalahan HIV/AIDS, maka tujuannya adalah
:
1.
Membantu meningkatkan pengetahuan
masyarakat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya masyarakat,
terutama permasalahan HIV/AIDS.
2.
Mengkaitkan penyandang masalah
HIV/AIDS dengan lembaga pelayanan sosial.
3.
Berusaha untuk meningkatkan
kemampuan lembaga pelayanan yang berkaitan dengan masalah HIV/AIDS.
4.
Memberikan sumbangan bagi
perbaikan kebijakan dan perundang-undangan sosial yang berkaitan dengan
pelayanan rehabilitasi sosial bagi penderita HIV/AIDS.
Fungsi Pekerjaan Sosial
Dalam usaha pencapaian tujuan pekerjaan sosial, maka pekerja
sosial melaksanakan tugas-tugas untuk
menyelesaikan fungsi-fungsinya, seperti yang dikemukakan oleh Soetarso
(1995:6), bahwa pekerjaan sosial mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Membantu orang untuk
meningkatkan dan menggunakan secara lebih efektif kemampuan mereka untuk
melaksanakan tugas-tugas kehidupan mereka dan memecahkan masalah mereka.
- Menciptakan jalur hubungan
pendahuluan diantara orang dengan sistem sumber.
- Mempermudah interaksi,
merubah dan menciptakan hubungan baru diantara orang dengan sistem sumber
kemasyarakatan.
- Mempermudah interaksi,
merubah dan menciptakan hubungan diantara orang-orang di lingkungan sistem
sumber.
- Memberikan sumbangan bagi
perubahan, perbaikan dan perkembangankebijaksanaan dan perundang-undangan
sosial.
- Meratakan sumber-sumber
material.
- Bertindak sebagai pelaksana kontrol sosial.
Dari
uraian tersebut dapat diketahui bahwa fungsi pekerjaan sosial pada dasarnya
memfokuskan pada interaksi diantara orang-orang dengan sistem sumber yang
memberikan pelayanan bagi orang-orang yang membutuhkannya. Fungsi tersebut
apabila dikaitkan dengan masalah HIV/AIDS, maka fungsinya adalah :
1.
Membantu penderita HIV/AIDS dalam
menggunakan kemampuan untuk melaksanakan tugas kehidupan dan memecahkan masalah
mereka.
2.
Membantu penderita HIV/AIDS
tentang jalur hubungan dengan lembaga pelayanan.
3.
Mempermudah interaksi penderita
HIV/AIDS dengan lembaga pelayanan yang dibutuhkan dan orang-orang di lingkungan
lembaga pelayanan tersebut.
4.
Memberikan sumbangan bagi
perubahan, perbaikan dan perkembangan kebijaksanaan dan perundang-undangan
sosial yang berhubungan dengan penanganan masalah HIV/AIDS.
5.
Meratakan sumber-sumber material
bagi penderita HIV/AIDS dalam mengatasi masalahnya.
6.
Bertindak sebagai pelaksana
kontrol sosial terhadap penderita HIV/AIDS dan pelayanan yang diberikan.
Peranan Pekerjaan Sosial
Ciputo (1984:361), mengemukakan tentang
peranan pekerja sosial yang berkaitan dengan permasalahan AIDS adalah sebagai
berikut:
1. an edicator who provides important
information about the illness and avail able services;
2. an Advocate who helps to represent the clien’s needs to
others and who helps him or her obtain necessary services;
3. a mediator who helps resolve
conflicts and disputes that develop between the client and other persons and
organizations;
4. a social broker who helps the client
to use the sistem; and
5. an enabler or counselor who enhances
the client’s strengts and coping skills.
Peran-peran pekerja sosial diatas, dapat diterjemahkan sebagai berikut
:
a. Seorang pendidik, yang memberikan
informasi-informasi penting mengenai penyakit
tersebut dan pelayanan-pelayanan
yang tersedia.
b. Seorang advocate yang
membantu untuk mewakili kebutuhan klien terhadap orang lain dan
yang
membantunya untuk memperoleh pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan.
c. Sebagai mediator yang
membantu memecahkan konflik dan pertikaian yang berkembang
diantara klien dan
orang-orang lain dalam organisasi.
d. Sebagai penghubung (broker) sosial
yang membantu klien untuk menggunakan sistem; dan
e. Sebagai pemungkin (enabler)
atau konselor yang meningkatkan kekuatan dan keterampilan
(coping skill)
klien dalam mengatasi atau menghadapi masalah
Dari
terjemahan peranan pekerja sosial di atas bila dikaitkan dengan permasalahan
HIV/AIDS yaitu :
1.
Pekerja Sosial sebagai pendidik
yaitu mendidik masyarakat dengan memberikan informasi yang benar tentang
HIV/AIDS.
2. Pekerja Sosial sebagai advocate yaitu
membantu masyarakat untuk mewakili mendapatkan pelayanan-pelayanan yang
berkaitan dengan permasalahan HIV/AIDS.
3.
Pekerja Sosial sebagai mediator
yaitu membantu masyarakat dalam memecahkan permasalahan HIV/AIDS dan
mencari penyelesaiannya.
4.
Pekerja Sosial sebagai penghubung
yaitu membantu masyarakat menghubungkan dengan sistem sumber yang berkaitan
dengan permasalahan HIV/AIDS.
5. Pekerja Sosial sebagai pemungkin
atau konselor yaitu membantu masyarakat mengatasi permasalahan HIV/AIDS dengan
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
SALAM PEKERJA SOSIAL
Terima kasih atas penjelasannya, Mas. Namun, sebaiknya dicantumkan sumber yang lengkap agar saya dapat langsung meninjaunya.
BalasHapus