Martabat dan harga diri
seseorang, serta pentingnya individu dan keluarga secara perorangan merupakan
suatu asumsi filosofis yang tergantung dalam praktek pekerjaan sosial yang
memiliki asumsi nilai yang sangat kompleks, dan dikhususkan pada tujuan
keberfungsian sosial individu serta realisasi kelompok merupakan tujuan utama
dari metode pekerjaan sosial yang disebut Social Case Work.
Istilah Social Case Work pertama
kali ditemukan dalam suatu konferensi amal dan corrections pada tahun 1909 oleh
Mary K. Sinkovitch pada waktu itu istilah ini kurang diminati dan dinggap
sebagai suatu pekerjaan atau upaya yang kurang memiliki harapan. Secara ilmiah
Social Case Work pertama kali dikemukakan oleh Mary Richmond pada tahun 1922
dan hingga saat ini metode ini masih terus dikembangkan untuk memperoleh
validasi praktek yang lebih mapan.
Pada tahun 1980, Social Case Work
diakui sebagai salah satu metode pekerjaan sosial yang dikembangkan oleh ribuan
pekerja sosial dalam berbagai bidang pelayanan sosial yang luas serta berbagai
institusi pelayanan sosial. Bagaimana juga dengan berbagai macam keterbatasan
dan kelemahan-kelemahannya, metode pekerjaan sosial dengan individu merupakan
suatu metode yang banyak digunakan dalam praktek pekerjaan sosial.
1.
Definisi Social Case Work
Marry Richmon yang merupakan pelopor penggunaan metode casework secara
ilmiah mengatakan bahwa Social Case Work merupakan suatu proses yang bertujuan
untuk mengembangkan kepribadian seseorang melalui penyesuaian diri yang
dilakukan secara sadar, melalui relasi individu, antara orang dengan lingkungan
sosialnya.
Jeanette Regensburg (1938) menyatakan bahwa Social Case Work merupakan suatu
metode untuk mengukur realitas kemampuan kelayan dalam menghadapi dan
memecahkan masalahnya dan pekerja sosial berupaya untuk membantu menjelaskan
masalah yang dihadapi, dan membantunya untuk berpikir dalam cara yang berbeda
untuk memecahkannya.
Swithun Bowers (1949) mendefinisikan bahwa Social Case Work merupakan suatu
seni dimana pengetahuan-pengetahuan ilmiah tentang relasi antar manusia serta
keterampilan dalam hubungan tersebut digunakan untuk memobilisi kemampuan
individu serta sumber-sumber yang ada dalam masyarakat dalam rangka mencapai
suatu kesesuaian yang terbaik antara kelayan dengan seluruh atau sebagian dari
lingkungan totalnya.
Gordon Hamilton (1951) mengatakan bahwa ciri utama dari Social Case Work
adalah tujuannya adalah untuk mengelola pelayanan-pelayanan praktis serta
memberikan konseling sedemikian rupa untuk memunculkan serta menjaga kekuatan
psikologi kelayan.
Hellen Harris Periman (1967) mengatakan bahwa casework merupakan suatu
proses yang digunakan oleh lembaga-lembaga pelayanan kemanusiaan untuk membantu
individu dalam menghadapi berbagai masalah keberfungsian sosial secara lebih
efektif.
Florence Hollis (1972) mengatakan bahwa titik sentral dalam casework adalah
pemahaman tentang “person dalam situasinya” merupakan tuga utama, yaitu person,
situasi, dan interaksi diantaranya.
Smalley (1972) mengatakan bahwa Social Case Work merupakan metode untuk
mengikutsertakan kelayan dalam proses pertolongan melalui suatu proses relasi,
terutama relasi tatap muka, dalam menggunakan pelayanan sosial dalam rangka
mencapai kesejahteraannya sendiri.
Rex A. Skidmore (1982) mengatakan bahwa Social Case Work merupakan suatu
proses untuk membantu individu-individu dalam mencapai suatu penyesuaian satu
sama lain serta penyesuaian antara individu dengan lingkungan sosialnya. Social
Case Work merupakan suatu metode yang terorganisir dengan baik untuk membantu
orang agar dia mampu menolong dirinya sendiri serta ditujukan untuk
meningkatkan, memperbaiki, dan memperkuat keberfungsian sosialnya.
Dari beberapa definisi tersebut diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa
Social Case Work merupakan suatu metode untuk membantu individu yang dilandasi
oleh pengetahuan ilmiah, pemahaman, dan penggunaan teknik-teknik secara
terampil yang ditujukan untuk memecahkan masalah atau mengembangkan potensi
individu dan kelompok semaksimal mungkin. Metode ini dilakukan dengan didasari
oleh suatu proses relasi yang bersifat individual, tatap muka. Metode ini
merupakan suatu metode ilmiah yang menggunakan landasan pemahaman perilaku
manusi ayang berasal dari ilmua pengetahuan ilmiah. Selain itu metode ini juga
merupakan suatu seni. Metode ini berupaya untuk mengkombinasikan elemen-elemen
psikologi maupun sosial dari kelayan.
2.
Komponen Social Case Work
Dari beberapa definisi Social
Case work tersebut di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa dalam proses
casework pada dasarnya terkandung empat komponen dasar, yaitu Person, Problem,
Place, dan Process.
Person
Adalah seseorang yang
menghadapi masalah yang datang ke suatu tempat dimana terdapat tenaga ahli yang
sesuai dengan karakteristik masalah yang dihadapinya. Person ini menghadapi
masalah dalam beberapa aspek kehidupan sosial emosionalnya. Person yang datang
ini, kemudian setelah dilakukan studi pendahuluan yang diakhiri dengan kontrak
kemudian memperoleh induksi peranan sebagai kelayan. Kelayan dari pekerja
sosial ini dipandang sebagai seorang individu yang memiliki keunikan tersendiri
yang berbeda dari orang lain, oleh karena itu pekerja sosial perlu
mengindividualisasikan kerakteristik, potensi-potensi yang dimilikinya dan
kemudian juga pelayanan-pelayanan yang akan diberikannya. Esensi dari bantuan
yang diberikan oleh pekerja sosial dalam Casework adalah mengupayakan adaptasi
semaksimal mungkin dengan lingkungan sosialnya, serta memulihkan dan memperkuat
kemampuan untuk menjalankan fungsi sosialnya sebagai makhluk sosial. Dalam
rangka mempengaruhi tingkah laku kelayannya pekerja sosial perlu memiliki pemahaman mengenai kekuatan-kekuatan
dan arti dari tingkah laku tersebut. Beberapa hal di bawah ini sangat penting
bagi seorang pekerja sosial:
a.
Tingkah laku manusian memiliki tujuan,
b.
Tingkah laku manusia tergantung dari
fungsionalitas struktur kepribadian,
c.
Struktur dan keberfungsiang kepribadian
merupakan produk dari peralatan konstitusional dan pembawaan yang berinteraksi
terus menerus dengan lingkungan fisik, sosial, dan psikologisnya,
d.
Seluruh fase kehidupan manusia dalam
proses tersebut dibentuk pula oleh harapan lingkungan atas peran dan status
yang disandangnya.
Problem
Pada dasarnya Social Case
Work mengarahkan prakteknya dalam rangka mengembalikan, membangun, atau
meningkatkan kekuatan individu. Pengertian dioperasionalisasikan pada upaya
untuk menguatkan atau membantu individu untuk memobilisasi kekuatan-kekuatan,
sumber-sumber yang dibutuhkan, dan mengembangkan pendekatan-pendekatan
alternative dalam berperilaku sesuai dengan situasi.
Social Case Work
mengarahkan upayanya untuk mencari pemecahan terhadap masalah-masalah yang
menghambat atau merintangi kemampuan individu dalam berbagai peranan. Kesulitan
dalam mengklasifikasikan masalah akan segera muncul jika dipandang hubungannya
dengan kebutuhan spesifik dari tiap individu.
Masalah-masalah yang
berkaitan dengan penghasilan, dan perubahan sosial pada dasarnya dapat
diklasifikasikan sebagai suatu masalah yang berada di luar control individu.
Masalah-masalah yang berkaitan dengan relasi interpersonalsudah dapat
diidentifikasidan diakui secara jelas. Konflik-konflik intrapsikis,
gangguan-gangguan keyakinan, dan kekacauan pribadi tetaplah menjadi suatu
klasifikasi yang luas tentang masalah yang menjadi perhatian dari Social Case
Work.
Ada masalah-masalah yang
bersifat environmental, ada masalah yang bersifat interpersonal, dan ada juga
maslah yang bersifat person dan intrapsikis, akan tetapi sebagaian besar
mengandung elemen-elemen sosial dan psikologis.
Dorothy Fahs Beck
mengadakan suatu penelitian tentang masalah, dan mengklasifikasikannyake dalam
3 komponen yang dapat membimbing dalam memahami masalah:
a.
Klasifikasi masalah-masalah kepribadian
b.
Klasifikasi masalah-masalah lingkungan
c.
Klasifikasi masalah-masalah yang berupa
krisis.
Sedangkan
Werner Boehm menjelaskan bahwa: istilah masalah sering kali tidak jelas dan
disamakan dengan “stress”. Perbedaan dari keduanya akan membantu kita dalam
mengidentifikasi masalah Stress merupakan tekanan yang mengakibatkan
ketidakberfungsian. Dengan demikian ketidak berfungsian inilah yang dikatakan
sebagai masalah.
Sophia A. Robinson,
menjelaskan 5 (lima) asumsi dasar dari Social Case Work yang dapat
diaplikasikan dalam membantu memecahkan masalah klien.
a.
Setiap individu harus dipandang sebagai
seorang person yang memiliki harga diri dan martabat.
b.
Setiap perilaku, baik yang diterima
maupun tidak diterima oleh masyarakat, merupakan ekspresi dari kebutuhan setiap
individu.
c.
Setiap individu mampu dan bersedia
berubah jika bantuan diberikan dalam jumlah yang cukup dan dalam waktu yang
tepat.
d.
Jika bantuan yang diberikan sebelum
masalah berkembang semakin serius, maka tanggapan kelayan akan semakin baik.
e.
Keluarga merupakan kekuatan pemberi
pengaruh yang sangat penting dalam pengembangan kepribadian, terutama dalam
fase usia dini yang penting.
Place
Tempat
dimana kelayan datang untuk meminta bantuan disebut badan sosial. Pada dasarnya
praktek pekerjaan sosial dengan individu atau Social Case Work dilaksanakan
dalam lingkup suatu badan sosial, sehingga pekerja sosialsangat dipengaruhi
oleh lembaga atau badan sosial dimana dia bekerja. Badan sosial tersebut dapat
memberikan bantuan yang berupa bantuan
materiil, perubahan situasional, konseling individu, bantuan psikologis, maupun
bantuan-bantuan perubahan elemen sosial psikologis case-by-case.
Ada
tiga factor yang dapat membedakan setiap badan atau lembaga sosial tempat
dimana pekerja sosial melaksanakan praktek pertolongannya:
a.
Dilihat dari sumber yang memberikan
dukungan.
b.
Dilihat dari sumber otoritas
professional.
c.
Dilihat dari fungsi khusus serta bidang
usahanya.
Meskipun
setiap lembaga sosial memiliki ciri tersendiri yang berbeda satu dengan
lainnya, akan tetapi pada dasarnya memiliki beberapa ciri utama sebagai
berikut:
a.
Lembaga tersebut dibentuk atas dasar
kebutuhan yang ada dalam masyarakat dalam rangka mencapai suatu tingkat
keberfungsian sosial tertentu.
b.
Setiap lembaga sosial tersebut menyusun
program kerjanya sesuai dengan tuntutan masyarakat tersebut.
c.
Lembaga sosial tersebut memiliki
struktur tugas dan jenjang komando yang jelas.
d.
Lembaga sosial tersebut merupakan suatu
organisme yang hidup dan mampu mengadakan adaptasi terhadap perubahan-perubahan
lingkungan.
e.
Pekerja sosial yang bekerja dalam
lembaga tersebut, walaupun dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan lembaga, akan
tetapi dia memberikan pelayanan pertolongan kepada kelayan secara
terindividualisasi.
Process
Terdapat
berbagai macam sistematika dalam menjelaskan tentang proses pertolongan dalam
praktek pekerjaan sosial. Pada dasarnya proses ini terbagi menjadi 6 (enam):
a.
Engagement,
intake dan contract; suatu tahap awal dalam praktek
pertolongan; yaitu kontrak awal antara pekerja sosial dengan kelayan yang
berakhir pada kesepakatan untuk terlibat dalam keseluruhan proses.
b.
Pengungkapan
dan pemahaman masalah (assessment); merupakan
suatu tahap untuk mempelajari masalah-masalah yang dihadapi kelayan. Tahap ini
berisi: pernyataan masalah, assessment kepribadian, analisis situasional,
perumusan secara integrative dan evaluasi.
c.
Perencanaan
(planning); merupakan suatu pemilihan strategi, teknik dan
metode yang didasarkan pada proses assessment masalah.
d.
Intervensi;
merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan perubahan berencana
dalam diri kelayan dan situasinya.
e.
Evaluasi;
merupakan suatu penilaian terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
dalam planning, serta melihat kembali kemajuan-kemajuan yang telah dicapai
sehubungan dengan tujuan.
f.
Terminasi/Disengagement; tahap
ini dilakukan bila tujuan-tujuan yang telah disepakati dalam kontrak telah
dicapai dan mungkin sudah tidak dicapai kemajuan-kemajuan yang berarti dalam
pemecahan masalah.
3.
Kerangka Praktek Social Case Work
Tujuan, nilai, sanksi,
pengetahuan, dan metode yang digunakan merupakan inti dari praktek Social Case
Work. Tujuan merupakan penuntun bagi pelaksanaan praktek. System nilai
menentukan sikap dan pendekatan yang digunakan oleh pekerja sosial. Sanksi
merupakan mandate yang diberikan oleh masyarakat serta merpakan sarana bagi
pekerjaan sosial bagi untuk mengekspresikan dirinya dalam tatanan struktur,
hukum, dan penyertaan-penyertaan kebijakan. Pengetahuan akan memberikan
landasan terhadap fakta-fakta, konsep-konsep, dan prinsip-prinsip praktek.
Teknik merupakan gabungan antara ilmu pengetahuan ilmiah dan seni
mengaplikasikan teori kedalam praktek.
a.
Tujuan
Dari definisi tentang
Social Case Work seperti yang telah dibahas di muka, maka Social Case Work
memiliki sebagai berikut:
1)
Untuk membantu individu dan kelompok
untuk mengidentifikasi dan memecahkan atau mengurangi masalah-masalah yang
muncul akibat adanya kondisi ketidaksesuaian antara dirinya dengan lingkungan.
2) Untuk mengidentifikasi bidang-bidang
potensial munculnya ketidaksesuaian antara individu, kelompok, dan lingkungan
dengan tujuan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian tersebut.
3) Untuk mengidentifikasi, menemukan dan
memperkuat potensi individu, kelompok dan masyarakat semaksimal mungkin.
b.
Asumsi nilai dalam Social Case Work
Pekerjaan sosial yang
mempraktekkan Social Case Work memilki asumsi yang melekat tentang pentingnya
harga diri dan martabat manusia serta memiliki keyakinan bahwa hubungan timbal
balik antara individu dan masyarakat merupakan titik sentral dalam kehidupan
kehidupan manusia tersebut. Dengan demikian pengakuan
terhadap martabat dan harga diri seseorang serta penekanan pada individu dan
keluarga merupakan inti dari sosial (ISCW). Istilah Social Case Work
berarti suatu proses untuk mengembangkan kepribadian seseorang melalui suatu
penyesuaian diri secara sadar antara individu dengan individu lainnya. Antara
individu dengan lingkungan sosialnya. Perkembangan selanjutnya menjelaskan
bahwa Social Case Work tidak hanya memusatkan perhatian untuk membatu individu
dalam kaitannya dengan masyarakat, melainkan juga membantu masyarakat dalam
hubungannya dengan individu. Dengan demikian banyak nilai-nilai yang menjadi
dasar bagi praktek-praktek Social Case Work.
Pengakuan terhadap keunikan dari setiap individu dan
setiap situasi atau penilaian terhadap pemenuhan kebutuhan dan penyaluran kemampuan dari
setiap individu, memiliki implikasi pada kepedulian
terhadap orang lain dan penerimaan terhadap manusia secara menyeluruh.
Nilai tersebut juga memiliki implikasi terhadap pentingnya pemahaman tentang kepribadian manusia secara total.
Tanggapan terhadap kepribadian secara total merupakan suatu usaha keras dan
sikap dari case worker. Sebagai sikap, berarti suatu keterbukaan semaksimal
mungkin terhadap kepribadian, memberikan perhatian yang seimbang antara aspek
baik dan buruk dari kepribadian kelayan. Sebagai usaha keras, berarti membangun
suatu gambaran yang masuk akal tentang seseorang, bukan sekedar mencatat
sejumlah intem yang spesifik dari kelayan.
Memperlakukan seseorang sebagai person, berarti memperlakukan
seseorang dengan memperhatikan martabatnya serta dengan penuh pertimbangan.
Tidak menilai seseorang atas dasar perilakunya terhadap kita. Seorang person juga merupakan makhluk
rasional yang memiliki tujuan dan cara berperilaku yang masuk akal,
walaupun pada kenyataannya seringkali juga dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan
internal dan eksternal. Memperlakukan
seseorang sebagai person, berarti menjunjung tinggi tujuan-tujuannya
serta membantunya mencapai atau memenuhi
tujuan-tujuan tersebut. Dengan kata lain case worker tidak hanya membantu
kelayan mencapai tujuan-tujuannya saja, tetapi juga usaha-usahanya dalam
mencapai tujuan tersebut.
Nilai ini memiliki
implikasi pada kepedulian case worker terhadap otonomi kelayan. Kelayan harus
dipandang sebagai person yang mampu mengambil keputusan sendiri. Keadaan ini
biasa disebut sebagai “Right of Self
Determination”. Konsep “self determination” kelayan ini mengacu pada hak
kelayan untuk menerima atau menolak bantuan yang diberikan, untuk
berpartisipasi secara aktif dalam proses kegiatan, serta haknya untuk tidak
menyerahkan kehidupannya.
Dari uraian tersebut
diatas, dapat dijelaskan secara ringkas menganai asumsi-asumsi nilai tentang
manusia yang sangat mempengaruhi praktek pekerjaan sosial dengan menggunakan
metode Social Case Work:
1)
Nilai tentang harga diri dan martabat
individu. Nilai ini menjunjung tinggi pemahaman yang
mengatakan bahwa individu memiliki kemampuan untuk memandu atau mengarahkan
kegiatan atau perilakunya serta kemampuan untuk menentukan tujuan-tujuan maupun
cara mencapai tujuan tersebut.
2)
Nilai tentang keunikan individu.
Keyakinan tentang keunikan dan individualitas mengarahkan pendekatan-pendekatan
casework kepada penerimaan serta cara pandang tentang perbedaan-perbedaan
individu. Kekuatan dari hubungan antar peranan adalah berawal dari
perbedaan-perbedaan ini. Misalnya perkawinan, diperkuat oleh kombinasi kekuatan
antara suami istri, demikian pula dengan asosiasi-asosiasi lain.
3)
Nilai tentang kemandirian (self
determination). Kemandirian ini mengacu kepada hak untuk menetukan
pilihannya sendiri tentang bantuan pekerja sosial, proses yang dilalui serta
tujuan-tujuan yang akan dicapai.
c.
Prinsip-prinsip dalam Social Case Work
Felix P. Biestek dalam bukukan
“The Social Case Work Relationship” yang dikutip oleh Betty J. Picard,
mengemukkan tentang prinsip-prinsip relasi case work antara pekerja sosial
dengan kelayan, sebagai berikut:
1)
Individualisasi: setiap
individu adalah unik. Setiapa individu memiliki harga diri dan martabat pada
keberadaannya, pengalaman hidup, lingkungan hidup yang berbeda dari individu
lain. Seseorang tidak pernah dipandang hanya merupakan bagian dari suatu
kerumunan yang sama dengan bagian yang lain. Oleh karena itu pekerja sosial
yang bekerja denga individu, harus memperhatikan kondisi ini. Jika pekerja
sosial tidak mampu melakukannya, maka kelayan berhak untuk menolak bantuan yang
diberikan oleh pekerja sosial. Pekerja sosial juga merupakan individu yang
mengetahui dan memahami dirinya sendiri serta untuk memandang orang lain.
Pengetahuan dan keterampilan pekerja sosial yang digunakan dalam konteks
kepribadian pekerja sosial itu sendiri. Jika pekerja sosial pemalu yang kurang
dalam pengetahuan diri dan pemahaman dirinya. Sekurang-kurangnya dia harus
mengakui tentang keinginannya untuk mengembangkannya.
1) Ekpresi emosional secara bertujuan: setiap
individu memiliki kebutuhan untuk mengekspresikan perasaannya. Haknya untuk
menampilkannya, merupakan dasar bagi pekerjaan sosial. Emosional dipandang sama
pentingnya dengan pikiran atau pengetahuan. Emosi negative pun sangat penting
bagi individu, sama pentingnya dengan emosi positif.
2) Keterlibatan emosional secara terkendali: setiap
individu, menginginkan bahwa seseorang akan dapat berhubungan dengan
perasaannya. Pekerja sosial harus mampu untuk ikut “merasakan” orang lain.
Bukan hanya berbicara/berbincang-bincang. Pekerja sosial tidak diharapkan
mempunyai perasaan yang sama dengan kelayan, tetapi dia harus mampu menunjukkan
pemahaman yang sungguh-sungguh tentang perasaan orang lain.
3) Penerimaan: setiap
individu mempunyai keinginan untuk diterima sebagaimana adanya bukan sebagai
mana diharapkan. Pekerja sosial tidak melihat atau membeda-bedakan suku, agama,
ataupun latar belakang kehidupan sosial, ekonomi ataupun budaya. Pekerja sosial
harus memahami keadaan kelayan saat itu dan mulai bekerja atau memulai kegiatan
bantuannya berdasarkan pemahaman atau keadaan saat itu. Hal ini tidak identik
dengan pernyataan bahwa pekerja sosial menyetujui segala sesuatu yang dilakukan
oleh kelayan.
4)
Sikap tidak menilai:
larangan memberikan pendapat tentang kesalahan atau tak bersalah. Kelayan
mempunyai hak untuk mengemukakan situasi yang dihadapi tanpa memperoleh
tanggapan negative dari pekerja sosial. Hal ini memiliki implikasi bahwa
pekerja sosial tidak boleh memberikan penilaian pribadi terhadap perilaku
pelayan.
5) Menentukan diri sendiri: hal
ini merupakan suatu yang agak sulit diberikan kepada kelayan. Pekerja sosial
yang dimintai tolong oleh kelayan, tentunya diharapkan untuk memberikan
pertolongan dan nasehat, tetapi hanya sebatas itu saja. Setiap kelayan
mempunyai hak untuk menerima atau menolak usul pertolongan yang diberikan,
untuk menerima dan menolak nasehat yang diberikan. Konsep yang tidak terpisahkan
dari prinsip ini adalah adanya alternative. Prinsip ini memiliki implikasi
terhadap pengambilan keputusan, atau membuat pilihan atas berbagai alternative
perilaku. Tidaklah tepat untuk mengemukakan prinsip itu tanpa adanya
alternative. Kegiatan pekerja sosial bersama kelayan, selalu mengembangkan
untuk melaksanakan prinsip ini, sehingga kelayan bebas memilih atau menentukan
cara pemecahan masalah yang paling sesuai.
6) Kerahasiaan: kelayan
memerlukan kepastian bahwa pekerja sosial yang dihubunginya dapat dipercaya,
pekerja sosial harus meyakinkan kelayan bahwa diskusi yang dilakukan dengan
kelayan tentang masalahnya tidak akan disebarluaskan kepada orang lain. Masalah
yang diuraikan kelayan tidak akan dijadikan bahan gunjingan, sehingga kelayan
merasa aman dari ancaman-ancaman lingkungan sosial yang berupa rasa malu,
takut, merosotnya harga diri, atau anggapan-anggapan negative tentang dirinya.
Akan tetapi pekerja sosial tidak teralu kaku dalam memegang prinsip ini. Dia
diperbolehkan untuk mendiskusikan masalah kelayan dengan supervisornya atau
dengan sejawatnya dengan tujuan untuk memberikan pertolongan yang sebaik
mungkin kepada kelayan. Pekerja sosial tidak dibenarkan membicarakannya secara
luas kepada orang lain.
Ketujuh
prinsip ini penting dan dapat digunakan pada banyak bentuk system kelayan serta
besarnya system tersebut, untuk mewujudkan relasi profesional pekerjaan sosial
secara memuaskan. Walaupun pada mulanya Felix D. Biestek yang mengajukan
prinsip-prinsip tersebut ditujukan untuk mengadakan relasi secara individu
dengan kelompok maupun masyarakat.
Penting
untuk diketahui, bagaimana pentingnya ketujuh prinsip atau asa atau nilai
tersebut, pekerja sosial harus mengakui pula akan adanya dilemma nilai,
terutama dalam prinsip individualisasi. Walau pekerja sosial mengakui bahwa
setiap manusia itu berbeda satu dengan yang lainnya, tetapi pekerja sosial pun
harus mengakui bahwa konsep generalis pun mempunyai tempat pula dalam pemikiran
pekerjaan sosial. Setiap manusia tumbuh dan berkembang dalam pertahapan yang
sama. Demikian pula nilai-nilai, norma-norma, budaya akan selalu berbeda pada
tempat dan waktu yang berbeda. Kapankah ungkapan perasaan, kehilangaan
kegunaannya? Ide bahwa setiap orang memiliki perasaan dan perasaan tersebut
memainkan peranan yang besar dalam menghadapi masalah, , tetapi menggunakan
perasaan yang terlalu besar akan mengganggu terciptanya relasi yang membantu
antara pekerja sosial dengan kelayan.
Jadi
ide tentang perlunya keterlibatan perasaan dalam memecahkan masalah harus
diharapkan pada ide bahwa keterlibatan perasaan yang terlalu besar justru akan
mengganggu terbentuknya relasi yang baik antara pekerja sosial dengan kelayan
dalam menghadap/memecahkan masalah.
Mungkin
prinsip yang paling sulit untuk diwujudkan adalah prinsip menentukan nasib
sendiri. Mungkinkah pekerja sosial memberikan seseorang untuk memelihara
anaknya sendiri, sedangkan cara orang tersebut memelihara anak sangat tidak
memadai atau berbahaya? Dapatkah seorang pekerja sosial benar-benar membolehkan
seseorang memutuskan tentang penentuan nasibnya sendiri? Apakah seseorang
benar-benar mempunyai hak untuk memutuskan sendiri? Apakah dia lebih baik hidup
dengan menerima bantuan sosial? Ataukah bekerja dengan gaji dibawah batas
minimum?, ataukan pekerja sosial benar-benar memiliki posisi untuk melindungi
orang atau masyarakat, bekerja untuknya, membuat keputusan untuk mereka? Ini
merupakan beberapa pertannyaan penting yang sangat sulit dijawab.
Akhirnya,
nilai tentang kerahasiaan pun dipertanyakan. Jika kesejahteraan tersebut
dipandang sebagai hak. Jika kelayan dianjurkan untuk mencari pertolongan
tersebut?
d.
Dasar pengetahuan
Teori-teori yang
melandasi Social Case Work pada dasarnya berasal dari teori yang melandasi
pekerjaan sosial, serta berbagai teori lain tentang manusia dan kemanusiaan.
Dari berbagai disiplin ini kemudian dapat ditarik suatu pengkhususan terutama
yang berupa: psikologi dinamika, psikologi ego, dan berbagai perkembangan
teoritik dalam disiplin sosiologi, psikologi, psikiatri, serta atropologi budaya.
Psikologi dinamis
terutama dalam hal perkembangan kepribadian, struktur kepribadiab serta
fungsinya. Psikologi pavlov dan skinnermerupakan teori-teori dari aliran yang
lebih baru yang diperkenalkan dalam praktek pekerjaan sosial dalam case work.
Teori-teori perubahan perilaku bukan berkembang berdasarkan teori perkembangan
kepribadian, merupakan dari proses-proses perilaku operant (operant behavior)
terutama yang memfokuskan diri pada perilaku-perilaku yang dapt diamati, dan
diteliti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar