Community
work
sebagai suatu proses dalam membantu masyarakat
untuk meningkatkan diri mereka sendiri melalui suatu aktivitas-aktivitas
kolektif. Selain itu, pekerjaan sosial makro
juga merupakan suatu proses antar
kelompok yang menggunakan lembaga-lembaga atau institusi-institusi masyarakat maupun sumber-sumber masyarakat untuk
menemukan masalah-masalah sosial serta mengambil tindakan yang tepat dalam
mengatasinya.
Menurut Murray G. Ross, pengorganisasian dan pengembangan
masyarakat adalah suatu proses ketika suatu masyarakat berusaha menentukan
kebutuhan-kebutuhan atau tujuan-tujuannya, mengatur atau menyusun,
mengembangkan kepercayaan dan hasrat untuk memenuhinya, menentukan
sumber-sumber (dari dalam dan atau dari luar masyarakat), mengambil tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya ini, dan
dalam pelaksanaan keseluruhannya, memperluas dan mengembangkan sikap-sikap dan
praktik-praktik kooperatif dan kolaboratif di dalam masyarakat.
Tujuan Pekerjaan Sosial Makro
Tujuan dari pekerjaan sosial makro adalah untuk
menciptakan dan mengembangkan suatu penyesuaian yang efektif antara
sumber-sumber kesejahteraan sosial dengan kebutuhan-kebutuhan. Selain
itu, terdapat pula tujuan khusus di dalam pekerjaan sosial makro diantaranya :
- Memperoleh data dan fakta yang diperlukan
- Mengembangkan dan merubah program agar tercapai penyesuaian yang lebih baik antara sumber dan kebutuhan
- Meningkatkan efektivitas kerja dari lembaga-lembaga
- Meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam program
- Mengembangkan pengertian umum tentang masalah, kebutuhan, tujuan, program dan metode yang dipakai
- Mengembangkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam aktivitas pengembangan masyarakat.
Fungsi Pekerjaan Sosial Makro
Fungsi-fungsi dari
praktek pekerjaan sosial makro atau pekerjaan sosial berbasis masyarakat
diantaranya :
- Untuk memperoleh adanya dasar-dasar faktual yang lengkap bagi penyusunan perencanaan dan pelaksanaan. Fakta-fakta yang harus diidentifikasi pekerja sosial yaitu : Ciri-ciri dan luasnya masalah, Ciri-ciri dan luasnya sumber-sumber yang tersedia, Ciri-ciri dan luasnya usaha kesejahteraan sosial
- Memulai, mengembangkan, merubah, melaksanakan dan mengakhiri suatu program
- Menciptakan, mempertahankan dan meningkatkan standar kesejahteraan sosial dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi usaha kesejahteraan sosial dan lembaga kesejahteraan sosial.
- Mengembangkan dan memberikan fasilitas interelasi dan meningkatkan koordinasai antara organisasi, kelompok, dan individu yg terlibat.
- Mengembangkan pengertian yang baik dari seluruh warga masyarakat
- Mengembangkan dukungan dan partisipasi di dalam kegiatan kesejahteraan sosial.
Model Pekerjaan Sosial Makro
Jack Rothman (1955), dalam bukunya berjudul “Approaches to Community Intervention”, mengembangkan tiga model yang berguna dalam memahami konsep
tentang pengorganisasian dan pengembangna masyarakat yakni: Pengembangan
Masyarakat Lokal, Perencanaan Sosial dan Aksi Sosial (dalam Huraerah 2008:134).
a.
Model Pengembangan Masyarakat Lokal (Locality
Development)
Model ini
memberikan perubahan dalam masyarakat dapat dilakukan secara optimal apabila
melibatkan partisipasi aktif yang luas di semua spektrum masyarakat tingkat
lokal, baik dalam tahap penetuan perubahan. Pengembangan masyarakat lokal
adalah proses yang dirancang untuk mendapatkan kondisi sosial ekonomi yang
lebih maju dan sehat bagi seluruh masyarakat melalui partisipasi aktif mereka
serta berdasarkan kepercayaan yang penuh terhadap prakarsa mereka sendiri.
Strategi dasar
yang digunakan untuk memecahkan permasalahan ini adalah usaha penciptaan dan
pengembangan partisipasi yang lebih luas dari seluruh warga masyarakat
(Suharto, 1996).
b.
Model Perencanaan Sosial (Social
Planning)
Model ini
menekankan proses pemecahan masalah secara teknis terhadap masalah sosial.
Model ini mengungkap pentingnya menggunakan cara perencanaan yang matang dan
perubahan yang terkendali yakni untuk mencapai tujuan akhir secara sadar dan
rasional, dan dalam pelaksanaanya dilakukan pengawasan-pengawasan yang ketat
untuk melihat perubahan-perubahan yang terjadi.
c.
Model Aksi Sosial (Social Action)
Model ini
menekankan betapa pentingnya penanganan secara terorganisasi, terarah dan
sistematis terhadap kelompok yang tidak beruntung. Juga meningkatkan kebutuhan
yang memadai bagi masyarakat yang lebih luas dalam rangka meningkatkatkan sumber
atau perlakuan yang lebih sesuai dengan keadilan sosial dan nilai-nilai
demokratisasi. Hal yang dilakukan adalah menggerakan golongan-golongan
masyarakat tertentu guna terlibat aktif dalam mengadakan perubahan-perubahan.
Mereka dimotivasi untuk bersikap kritis dan akomodatif terhadap
kebijakan-kebijakan pemerintah seperti, perundang-undangan atau peraturan
pemerintah.
Intervensi Komunitas (Pengembangan Masyarakat dan
Pendampingan Sosial)
a.
Pengembangan Masyarakat
Pengembangan masyarakat memiliki tempat khusus dalam
khazanah pendekatan pekerjaan sosial, meskipun belum dapat dikategorikan secara
tegas sebagai satu-satunya metode milik pekerjaan sosial (Mayo, 1998).
PM memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota
masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi
kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi
kebutuhan tersebut. PM seringkali diimplementasikan dalam bentuk (a)
proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh
dukungan dalam memenuhi kebutuhannya atau melalui (b) kampanye dan aksi sosial
yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak
lain yang bertanggungjawab (Payne, 1995:165).
Dengan demikian, PM dapat didefinisikan sebagai metoda
yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu
memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya
(AMA, 1993). Menurut Twelvetrees (1991:1) PM adalah “the process of
assisting ordinary people to improve their own communities by undertaking
collective actions.” Secara khusus PM berkenaan dengan upaya pemenuhan
kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau tertindas, baik yang disebabkan
oleh kemiskinan maupun oleh diskriminasi berdasarkan kelas sosial, suku,
jender, jenis kelamin, usia, dan kecacatan.
Pengembangan masyarakt dapat diklasifikasikan kedalam
enam model sesuai dengan gugus profesional dan radikal (Dominelli, 1990: Mayo,
1998). Keenam model tersebut meliputi: Perawatan Masyarakat, Pengorganisasian
Masyarakat dan Pembangunan Masyarakat pada gugus profesional; dan Aksi
Masyarakat Berdasarkan Kelas Sosial, Aksi Masyarakat Berdasarkan Jender dan
Aksi Masyarakat Berdasarkan Ras (Warna Kulit) pada gugus radikal
1) Perawatan
Masyarakat merupakan kegiatan volunter yang biasanya dilakukan oleh warga kelas
menengah yang tidak dibayar. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi
kesenjangan legalitas pemberian pelayanan.
2) Pengorganisasian
Masyarakat memiliki fokus pada perbaikan koordinasi antara berbagai lembaga
kesejahteraan sosial.
3) Pembangunan
Masyarakat memiliki perhatian pada peningkatan keterampilan dan kemandirian
masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya.
4) Aksi
Masyarakat Berdasarkan Kelas bertujuan untuk membangkitkan kelompok-kelompok
lemah untuk secara bersama-sama meningkatkan kemampuan melalui strategi
konflik, tindakan langsung dan konfrontasi.
5) Aksi Masyarakat Berdasarkan Jender bertujuan
untuk mengubah relasi-relasi-relasi sosial kapitalis-patriakal antara laki-laki
dan perempuan, perempuan dan negara, serta orang dewasa dan anak-anak.
6) Aksi
Masyarakat Berdasarkan Ras (Warna Kulit) merupakan usaha untuk memperjuangkan
kesamaan kesempatan dan menghilangkan diskriminasi rasial.
b.
Pendampingan Sosial
Pendampingan sosial dengan demikian dapat diartikan
sebagai interaksi dinamis antara kelompok miskin dan pekerja sosial untuk
secara bersama-sama menghadapi beragam tantangan seperti; 1) merancang program
perbaikan kehidupan sosial ekonomi, 2) memobilisasi sumber daya setempat 3)
memecahkan masalah sosial, 4) menciptakan atau membuka akses bagi pemenuhan
kebutuhan, dan 5) menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang relevan dengan
konteks pemberdayaan masyarakat.
Pendampingan sosial sangat menentukan kerberhasilan
program penanggulangan kemiskinan. Mengacu pada Ife (1995), peran pendamping
umumnya mencakup tiga peran utama, yaitu: fasilitator, pendidik, perwakilan
masyarakat, dan peran-peran teknis bagi masyarakat miskin yang didampinginya.
1) Fasilitator.
Merupakan peran yang berkaitan dengan pemberian motivasi, kesempatan, dan
dukungan bagi masyarakat. Beberapa tugas yang berkaitan dengan peran ini antara
lain menjadi model, melakukan mediasi dan negosiasi, memberi dukungan,
membangun konsensus bersama, serta melakukan pengorganisasian dan pemanfaatan
sumber.
2) Pendidik.
Pendamping berperan aktif sebagai agen yang memberi masukan positif dan
direktif berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya serta bertukar gagasan
dengan pengetahuan dan pengalaman masyarakat yang didampinginya. Membangkitkan
kesadaran masyarakat, menyampaikan informasi, melakukan konfrontasi,
menyelenggarakan pelatihan bagi masyarakat adalah beberapa tugas yang berkaitan
dengan peran pendidik.
3) Perwakilan masyarakat. Peran ini dilakukan
dalam kaitannya dengan interaksi antara pendamping dengan lembaga-lembaga
eksternal atas nama dan demi kepentingan masyarakat dampingannya. Pekerja
sosial dapat bertugas mencari sumber-sumber, melakukan pembelaan, menggunakan
media, meningkatkan hubungan masyarakat, dan membangun jaringan kerja.
4) Peran-peran
teknis. Mengacu pada aplikasi keterampilan yang bersifat praktis. Pendamping
dituntut tidak hanya mampu menjadi ‘manajer perubahan” yang mengorganisasi
kelompok, melainkan pula mampu melaksanakan tugas-tugas teknis sesuai dengan
berbagai keterampilan dasar, seperti; melakukan analisis sosial, mengelola dinamika
kelompok, menjalin relasi, bernegosiasi, berkomunikasi, memberi konsultasi, dan
mencari serta mengatur sumber dana.
SALAM PEKERJAAN SOSIAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar